Theblackmoregroup – Dalam langkah penting untuk meningkatkan aksi iklim internasional, Indonesia dan Jepang telah meresmikan kesepakatan untuk menerapkan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam perdagangan kredit karbon. Kesepakatan ini, yang diumumkan pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP29) di Baku, Azerbaijan, pada 12 November 2024, menjadi kerja sama bilateral pertama di dunia yang diatur dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2. MRA ini membuka peluang besar bagi kedua negara untuk bekerja sama dalam mencapai emisi nol bersih (net-zero emissions).
Kesepakatan MRA ini bertujuan untuk memfasilitasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan memungkinkan kedua negara saling mengakui sistem kredit karbon mereka. Melalui MRA ini, Indonesia dan Jepang dapat mengembangkan proyek-proyek mitigasi perubahan iklim yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sistem pengurangan emisi yang diterapkan di masing-masing negara, termasuk metodologi aksi mitigasi, sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV), serta sertifikasi kredit karbon, akan saling diakui oleh kedua negara.
Penandatanganan MRA dilakukan setelah serangkaian pertemuan antara kementerian lingkungan hidup kedua negara yang dimulai pada Agustus 2024. Pada 18 Oktober 2024, Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menandatangani dokumen MRA. Dan Jepang menyusul pada 28 Oktober 2024. Dengan kesepakatan ini, Indonesia kini dapat mengakses pasar perdagangan karbon internasional dengan lebih mudah. Karena kredit karbon Indonesia diakui setara dengan yang berlaku di Jepang.
MRA ini merupakan bagian penting dari upaya kedua negara dalam memenuhi Nationally Determined Contributions (NDCs) mereka yang tercantum dalam Perjanjian Paris. Perjanjian Paris mendorong negara-negara untuk bekerja sama dalam pasar karbon global sebagai upaya untuk mengurangi emisi. Melalui MRA, kedua negara memastikan prinsip transparansi, akurasi, kelengkapan, perbandingan, dan konsistensi (TACCC). Dalam perdagangan kredit karbon, yang bertujuan untuk menjamin integritas dalam perdagangan karbon secara internasional.
“Manajer Keuangan, Peran Vital dalam Mengelola Keuangan”
Kerja sama ini akan memperkuat posisi Indonesia dan Jepang dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dengan memastikan bahwa proyek mitigasi yang dijalankan di Indonesia memenuhi standar lingkungan nasional dan terdaftar dalam Sistem Registri Nasional Indonesia. Dengan begitu, proyek-proyek yang didukung oleh sumber daya dari Jepang akan lebih transparan dan terjamin sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kesepakatan ini juga membuka peluang lebih luas untuk kerja sama dalam perdagangan karbon antara Indonesia dan Jepang di masa depan. Sejak 2013, kedua negara telah menjalin kemitraan melalui Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk proyek-proyek mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Namun, sebelum adanya MRA, kredit karbon yang dihasilkan dari proyek-proyek JCM di Indonesia belum sepenuhnya tercatat dalam sistem registri Indonesia. Dengan adanya MRA, seluruh proyek mitigasi JCM yang berlangsung di Indonesia akan wajib terdaftar dalam Sistem Registri Nasional Indonesia dan mengikuti sistem sertifikasi SPEI (Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia).
Pada bulan November dan Desember 2024, Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia (KLH) dan Sekretariat JCM Indonesia akan melakukan inventarisasi proyek-proyek JCM di Indonesia. Termasuk kredit karbon yang sudah dihasilkan dan proyek-proyek yang sedang dalam tahap perencanaan. Selain itu, akan ada rencana investasi Jepang untuk proyek-proyek mitigasi di Indonesia yang akan disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan Jepang dan pemangku kepentingan lainnya di kedua negara.
Dengan penerapan MRA ini, Indonesia akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam perdagangan karbon internasional. Dan memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Kerja sama ini juga akan membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi dalam proyek-proyek iklim yang berkelanjutan.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Jepang tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap aksi perubahan iklim global. Tetapi juga memberikan contoh yang dapat diikuti oleh negara-negara lain dalam memanfaatkan pasar karbon. Untuk mengurangi emisi dan mencapai tujuan iklim yang lebih ambisius.
“Timmy Trumpet, The Master of Trumpet and EDM Fusion”